Berita

Info Kwarnas, Modernisasi Sistem Informasi  Gerakan Pramuka: Kwarnas Luncurkan Jukran Pusdatin.

Info Kwarnas, Modernisasi Sistem Informasi  Gerakan Pramuka: Kwarnas Luncurkan Jukran Pusdatin.

Toboali, Bangka Selatan -  Gerakan Pramuka terus berinovasi untuk mengikuti tantangan perkembangan zaman yang terus mengalami perubahan. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) resmi mengeluarkan Petunjuk Penyelenggaraan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Hal ini bertujuan untuk mengelola data dan informasi dalam lingkungan Gerakan Pramuka secara terintegrasi serta mendukung sistem informasi modern, akurat, dan efisien.

Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Pengorganisasian Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) menjadi pedoman utama dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data Gerakan Pramuka. Dokumen ini dirancang untuk mendorong efisiensi komunikasi serta meningkatkan peran teknologi informasi di berbagai tingkatan kwartir.

Arahan dan Harapan Kwarnas

Kwarnas menginstruksikan seluruh Kwartir Daerah (Kwarda) di Indonesia untuk:

  1. Mensosialisasikan Jukran Nomor 6 Tahun 2024 kepada semua tingkatan kwartir.
  2. Membentuk Pusdatin di tingkat Kwarda dan Kwartir Cabang (Kwarcab) untuk mendukung pengelolaan data dan informasi secara lebih profesional dan terstruktur.

Apa Itu Pusdatin Gerakan Pramuka?

Pusat Data dan Informasi Gerakan Pramuka atau Pusdatin adalah organisasi pendukung Gerakan Pramuka yang menjadi bagian integral kwartir dan berfungsi sebagai pengelola data dan pelayanan informasi Gerakan Pramuka baik di dalam maupun di luar lingkungan Gerakan Pramuka tentang kebijakan kwartir, serta aktivitas dan pendokumentasian rangkaian kegiatan Gerakan Pramuka.

Pusdatin memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan data dan penyebaran informasi dilakukan secara berkala, valid, dan mutakhir sesuai perkembangan teknologi terkini.

Tujuan dan Manfaat Jukran

Jukran ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan panduan tata kelola pengorganisasian Pusdatin.
  2. Mengarahkan kebijakan penyelenggaraan Pusdatin agar berkontribusi terhadap pencapaian tujuan strategis Gerakan Pramuka.

Manfaat utama yang diharapkan adalah:

  • Terwujudnya Pusdatin sebagai pusat data dan informasi bagi Gerakan Pramuka.
  • Tersedianya pangkalan data daring melalui aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas.
  • Terselenggaranya pelayanan informasi terkait kebijakan, aktivitas, dan dokumentasi Gerakan Pramuka.

Fungsi Utama Pusdatin

Pusdatin Gerakan Pramuka memiliki lima fungsi utama:

  1. Pengelolaan Data: Meliputi perancangan, pengadaan, implementasi, hingga pengamanan infrastruktur teknologi informasi dan pangkalan data.
  2. Pusat Informasi: Mengelola produksi dan penyebarluasan informasi melalui berbagai platform, termasuk aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas, laman resmi, media sosial, dan media konvensional.
  3. Pangkalan Data Terpusat: Mengintegrasikan potensi Gerakan Pramuka dalam satu sistem daring melalui aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas.
  4. Mitra Informasi: Menjadi sumber informasi dan komunikasi Gerakan Pramuka dengan berbagai pihak.
  5. Pengelolaan Arsip dan Publikasi: Mengelola dokumentasi dan publikasi konten terkait Gerakan Pramuka.

Dengan adanya Pusdatin, Kwarnas berharap Gerakan Pramuka dapat lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas serta pencapaian program prioritas. Keterlibatan aktif seluruh tingkatan kwartir dalam implementasi Jukran ini menjadi kunci keberhasilan modernisasi sistem informasi Gerakan Pramuka.

 

Bersama kita wujudkan Gerakan Pramuka Indonesia yang lebih modern, terintegrasi, dan relevan di era digital. Salam Pramuka!***

Downlod JUKRAN PUSDATIN.pdf


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa